joomla templates
A+ R A-

Todung: Tokoh Parpol Jadi Hakim MK Bisa Sarat Kepentingan

Senin 30 Jan 2017, 23:05 WIB
Todung: Tokoh Parpol Jadi Hakim MK Bisa Sarat Kepentingan
Danu Damarjati - detikNews

Jakarta - Praktisi hukum Todung Mulya Lubis menilai pengganti Patrialis Akbar di posisi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sebaiknya diisi oleh orang dari latar belakang non-partai politik (parpol). Menurutnya, orang parpol yang menjadi hakim MK berpotensi mengalami konflik kepentingan.

"Saya pribadi melihat orang yang berlatar belakang partai politik sarat konflik kepentingan. Karena memang MK itu sangat banyak berurusan dengan Pilkada, dengan Pemilu, dengan Pilpres. Jadi nanti akan ada benturan kepentingan yang tidak mudah didamaikan," kata Todung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Kini Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana membentuk Panitia Seleksi (Pansel) calon hakim MK pengganti Patrialis. Patrialis dulu adalah tokoh usulan pemerintah, maka kini pemerintah juga perlu mencari penggantinya. Soal Pansel, Todung mengaku dulu pernah menjadi anggota Pansel semacam itu.

Todung menyatakan hal ini setelah bertemu dengan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki. Namun pertemuan itu tak membahas soal pengganti Patrialis di MK.

"Kita nggak bicara itu," kata dia.

"Dulu waktu Palguna (I Dewa Gede Palguna) masuk menjadi hakim MK, kan juga ada Pansel. Saya ditunjuk jadi anggota Pansel waktu itu," ujar Todung.

Namun Todung tak tahu-menahu apakah dirinya akan menjadi anggota Pansel kembali atau tidak. "Mana saya tahu," jawabnya.

Yang jelas, dia berharap, hakim MK harus betul-betul kompeten. "Memang idealnya itu betul-betul mengacu kepada keahlian yang bersangkutan. Jadi jangan latar belakang politiknya yang dilihat," tandas Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) ini.
(dnu/dhn)

https://news.detik.com/berita/d-3409574/todung-tokoh-parpol-jadi-hakim-mk-bisa-sarat-kepentingan